IDIOT bus drivers in Indonesia. Bad driving to the max.

IDIOT bus drivers in Indonesia. Bad driving to the max.

45,742 Просмотров

Ссылки и html тэги не поддерживаются


Комментарии:

@trevorrobinson56254
@trevorrobinson56254 - 19.06.2022 13:52

As a Heavy vehicle Trainer and Assessor it's blatantly obvious this cowboy can't back up up bus properly.

Ответить
@residivisblongkiri
@residivisblongkiri - 02.04.2022 12:12

😱😯

Ответить
@wantobefreeofabaya7425
@wantobefreeofabaya7425 - 24.01.2022 16:20

Seperti orang gila...😂

Ответить
@triplestore6398
@triplestore6398 - 10.12.2021 19:01

Bus kegemaran gw kok gini si anjir biasa ny ngebut sopan

Ответить
@IZFChannel
@IZFChannel - 02.09.2021 17:24

Stupid driver

Ответить
@Rang062
@Rang062 - 31.01.2021 18:58

Jiwa supir SIM nembak😂😂😂

Ответить
@jokoraider150cc2
@jokoraider150cc2 - 16.11.2019 11:17

Mundur aja masih blm bisa lurus, segala macam2 berani lawan arus pula, banyak2 belajar nyetirnya ya, jangan bisanya cuma lawan arus doang

Ответить
@jem3458
@jem3458 - 18.10.2019 12:55

HOW CAN I PRONUNCE THE NAMES OF THE BUSSES CORRELTY IM NOT NATIVE INDONESIAN (sorry im not english)

Ответить
@sriisnawati1596
@sriisnawati1596 - 01.08.2019 03:32

Indon banyak sopir bis bodoh dan GK sopan dijalan

Ответить
@gopirajen707
@gopirajen707 - 31.05.2019 05:07

Good job. In India too we have such rascals.
Basically to b a bus lorry or til til driver u should have no brains

Ответить
@rohimatilim5867
@rohimatilim5867 - 18.05.2019 15:08

Ketemu bus haryanto habis kmu di sikat..

Ответить
@hamzataair6244
@hamzataair6244 - 23.04.2019 10:52

There's great similarity between Indonesian and Pakistani drivers.

Ответить
@husnisyarief8046
@husnisyarief8046 - 07.03.2019 16:48

Yg komentar pinter bingits yaaakkk
Hi hi hi hi hi

Ответить
@frankarigue9648
@frankarigue9648 - 01.01.2019 13:01

Fucking drivers uneducated

Ответить
@stanleybudiawan7322
@stanleybudiawan7322 - 19.11.2018 04:17

Goblok kelakuan supir bus kaya gitu gabakal maju hidupnya, selamanya bakal jadi supir bus terus

Ответить
@_blonded
@_blonded - 17.11.2018 14:31

apakah situasi seperti ini bus boleh ditabrak? kalo iya saya ada calya buat jd uji coba

Ответить
@iwanhandoko7925
@iwanhandoko7925 - 01.10.2018 06:21

Pak Polisi kalau ketemu bus seperti ini tilang aja kalau gak gembesin aja bannya satu biji aja biar tau rasa. Gak tau kalau yg dilakukan malah bikin tambah macet

Ответить
@shoviussyavieq3307
@shoviussyavieq3307 - 24.09.2018 16:49

Acungan jempol buat perekam, dan pengingat, dan para truck yang mau mengalah untuk bertaubatnya para bus2 tersebut.

Ответить
@Bakso_mahkota
@Bakso_mahkota - 20.09.2018 20:14

Oh mi got spiking inglis. Wat the fuk.. fak yu.. bits.. i don now!

Ответить
@semangatbaru6427
@semangatbaru6427 - 14.09.2018 04:41

stupid driver dumb shit, all of you

Ответить
@ahnaf3188
@ahnaf3188 - 27.08.2018 11:36

Tololnya sampe ke DNA

Ответить
@ahnaf3188
@ahnaf3188 - 27.08.2018 11:35

Bus itu berasa gede dan bakal ngga ada yang berani lawan kan anjing otak para sopir bus itu. Seenaknya sendiri, udah bapa bapa ngga mikirin anak bini dirumah malah menjadi dijalanan tolol emang idiot

Ответить
@ahnaf3188
@ahnaf3188 - 27.08.2018 11:33

Emang sih bus di indo itu seenaknya sendiri berasa sok paling raja jalanan sama ngebahayin pengendara lain juga

Ответить
@rafiqfauzanm.9144
@rafiqfauzanm.9144 - 27.07.2018 03:46

Mantap Jewaa

Ответить
@persal91
@persal91 - 08.07.2018 02:22

Pengalaman Gw ngekor bus buka jalur daerah Ciasem-Subang, eh di depan ada polis naek motor matic, Gw dah pasrah ditilang tapi liat supir bis di depan nyalamin polisinya dan jalan lagi gak disuruh masuk ke jalur yg bener, gw ngikut2 aja salaman... (salam ada isinya - gw ngasih goceng) pas liat di spion buanyak bener yang ngekor.....

Ответить
@denykuswanto8307
@denykuswanto8307 - 06.07.2018 23:31

waduh oknum supir sinar jaya ikut ikutan

Ответить
@adiwijaya5145
@adiwijaya5145 - 21.06.2018 11:03

itu sopir otaknya mna tau arah jln ap gk ya trs mtanya mngkin gk dipake wkkwkwk

Ответить
@Arcflash67
@Arcflash67 - 10.06.2018 17:44

Jokowi's new campaign slogan : Mati atau hidup, mungkin kita bisa sampai di sana.

Ответить
@aldikawidyadanaansyari7871
@aldikawidyadanaansyari7871 - 26.05.2018 18:38

masih ada kah oknum komunitas yg suka dengan bus ngeblong? tolol kok dipelihara

Ответить
@apco4386
@apco4386 - 26.05.2018 01:54

Jadi sirinenya punya siapa nih ? Bener melanggar atau mobil aparat ini? Wkwkw konfirmasinya dong min

Ответить
@kontolbalap3073
@kontolbalap3073 - 24.05.2018 18:48

wkwkwkwkwkk mundurrrrrr

Ответить
@wawanstiawan6709
@wawanstiawan6709 - 24.05.2018 14:27

Sok inggris lu bro.
Dh jd hal yg biasa bro.
G usah sok jd pahlawan kesiangan.

Ответить
@mbl.ian2258
@mbl.ian2258 - 23.05.2018 17:01

Intinya pngen cepet " ojo mekso "

Ответить
@LckyDj
@LckyDj - 23.05.2018 12:39

Cara berkendara indonesia buruk ya? Simnya nembak sih 😅..

Ответить
@larostirtoarum7954
@larostirtoarum7954 - 22.05.2018 18:52

Menit 03.00 truk gandeng PT. MAKMUR JAYA (MJ) lumajang jatim

Ответить
@agungputra9658
@agungputra9658 - 21.05.2018 20:59

Yang terakhir bisa Balik lgi nih

Ответить
@aieshacitraanindya3041
@aieshacitraanindya3041 - 21.05.2018 07:26

Buka jalur berjamaah 😅😅

Ответить
@andryan6410
@andryan6410 - 19.05.2018 22:31

Mungkin sim nya nembak, kejar waktu boleh tapi jangan sampai lawan arus.
Kalo kecelakaan siapa yg rugi ?
Inget ya jadi supir itu tanggung jawab nya besar apalagi ini angkutan umum banyak nyawa yg di pertaruhkan, jd supir bus nyari duit kan ?
Lah kalo supir nya mati siapa yg nanggung biaya anak istri ?
Gk mungkin perusahaan bus kan ?
Salut nih yg ngehadang bus yg lawan arus....
Dan yg paling tolol orang" yg komen mempermaslah sirine, bukan keselamatan !

Ответить
@rizkireihan1758
@rizkireihan1758 - 19.05.2018 15:25

Eh kalo lu mau nyuruh org jdi bener,liat diri lu sendiri,emg lu polisi pake pake sirine segala,gaush sok bener

Ответить
@dayday-yy9ju
@dayday-yy9ju - 05.05.2018 07:12

barodonya eta nu marawa bus

Ответить
@fajarbekti
@fajarbekti - 01.05.2018 21:23

Pasal 59 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, dan PP No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi.

Pasal 59 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009
(1) Untuk kepentingan tertentu, Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

(2) Lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas warna: a. merah; b. biru; dan c. kuning.

(3) Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.

(4) Lampu isyarat warna kuning sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berfungsi sebagai tanda peringatan kepada Pengguna Jalan lain.

(5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:

a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan
c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan tata cara pemasangan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.

(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

PP No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi

Pasal 65

Dilarang memasang lampu pada kendaraan bermotor, kereta gandengan atau kereta tempelan yang
menyinarkan :
a. cahaya kelap-kelip, selain lampu penunjuk arah dan lampu isyarat peringatan bahaya;
b. cahaya berwarna merah ke arah depan;
c. cahaya berwarna putih ke arah belakang kecuali lampu mundur.

Pasal 66

Lampu isyarat berwarna biru hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :
a. Petugas penegak hukum tertentu.
b. Dinas pemadam kebakaran.
c. Penangulangan bencana.
d. Ambulans.
e. Unit palang merah.
f. Mobil jenazah.

Pasal 67

Lampu isyarat berwarna kuning hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :
a. Untuk membangun, merawat, atau membersihkan fasilitas umum.
b. Untuk menderek kendaraan.
c. Untuk pengangkut bahan berbahaya dan beracun, limbah bahan berbahaya dan beracun, peti kemas dan alat berat.
d. Yang mempunyai ukuran lebih dari ukuran maksimum yang diperbolehkan untuk dioperasikan di jalan.
e. Milik instansi pemerintah yang dipergunakan rangka keamanan barang yang diangkut.

Begitu juga POLDA METRO JAYA melalui website resminya menyebutkan :

Bagi pemilik kendaraan pribadi dilarang membunyikan sirine dan memasang lampu rotator jika tidak termasuk dari golongan tersebut di atas (yang masuk dalam golongan tersebut diatas pada PP nomor 44 Tahun 1993.red). (*)

Ответить
@fayyazwew4358
@fayyazwew4358 - 13.04.2018 19:26

Kasian tau kalau bus patas bisa potong gaji

Ответить
@hoshigawa69
@hoshigawa69 - 13.04.2018 07:14

Sirine LO JUGA COPOT STUPID

Ответить
@dianbajora
@dianbajora - 10.04.2018 02:37

Maunya mobil pribadi nya dimodifikasi jadi mobil offroad. Lalu tabrak lampu kabut busnya biar kapok tuh supir

Ответить
@yohanesvian9574
@yohanesvian9574 - 05.03.2018 12:22

Sirine itu di peruntukan untuk POLISI, PEMADAM KEBAKARAN, AMBULANS, DAN KENDARAAN BERAT DAN OVERLOAD! Ini sudah melanggar peraturan dan bisa di tindak!

Ответить
@ujankfahmy6965
@ujankfahmy6965 - 17.01.2018 02:42

ada bus lawan arus sama ada suara sirine, yg di ributin b******a malah sirine.. padahal yg bikin potensi kecelakaan si lawan arus.. ntabs banget pemikiran mereka

Ответить
@amons234sc8
@amons234sc8 - 09.01.2018 20:39

😀😀😀

Ответить
@fikrimbarr1126
@fikrimbarr1126 - 08.01.2018 13:30

Norak bangeet dah, ngelawan bis buka jalur, tapi dewek'e pake sirine, gw yakin ada strobonya haha.
Btw kalo gw sih mending kasih jalan aja, why? Mereka punya jam masuk terminal, telat masuk, bisa diomelin mandor, kalo keseringan bisa putus rezeki mereka.

Ответить