Комментарии:
astgfirallah,,,,100x dalam 10thn ????
ОтветитьHati saya seperti ( Balon yang ditusuk oleh benda tajam ) begitu ditusuk meledak, hati saya sakit mendengar berita ini, saya sayang kepada perempuan. Saya tidak rela apabila perempuan dinodai. Bagi saya pelaku di penjara 12 tahun, itu tidak adil. Karena 10 tahun pelaku memperkosa anak kandungnya, 12 tahun pelaku puas. Saya ingin dihukum mati, karena masih ada luka. Tapi hukum menjawab 12 tahun. (Semoga tidak ada seperti ini lagi) { saya aktivis, saya peduli dan perhatian kepada perempuan } 🙏
Ответить12 thn terus potong remisi setengah masa tahanan bebas bersyarat, enak ya hukum di +62 tidak memikirkan si korban yg menderita seumur hidup, jadi makin banyak penjahat di +62
ОтветитьKenapa bisa nafsu sama anak sendiri yaa
ОтветитьAngudubilah angudubilah bunuh bunuh angudubilah
ОтветитьKenapa diblur sih mukanya
ОтветитьJangan2 anakya jga menikmati lagi heeee
ОтветитьHukum mati
ОтветитьPara pemarkasa hukum gaimana ya sangat lemah idonesia tidak akan aman KL hukumannya lemah seharusnya memperkosa satu kali tujuh tahun penjara x seratus dia melakukan pemerkosaan berapa tahun tu penjaranya
ОтветитьHukuman mati saja,
ОтветитьKebiri aja
ОтветитьHewan bukan manusia.lempari aja batu lalu pancong aja itu hukum Islamic
ОтветитьPasti bapak nya pengangguran
Ответитьitulah Iblis berwujud manusia
ОтветитьPelaku ini hrs sgr di hukum mati.
ОтветитьTakut atau enak?
ОтветитьPercayalah bahwa pelaku akan dibogem sampai mati oleh senior tahanan yang lain.
ОтветитьAnak ayah sama bejat
ОтветитьPolisi ini ngomongnya blepotan... Jelas memperkosa kok di ganti " mensetubuhi
ОтветитьAyah² bejat model gini emang pantes dpt tebusan kontan di penjara dr sesama napi
Ответить