Kuasa hukum keluarga Vina melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim pada Rabu (10/7/2024).
Rencana pelaporan ini lantaran Aep dan Dede dianggap memberikan kesaksian palsu.
Pelaporan ini diamini oleh kuasa hukum keluarga Vina, Gilang Teruna Purwadestian.
“Dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede,” tambahnya menjawab pertanyaan tentang kasus yang dilaporkan.
Tak hanya keluarga Vina, pihak Pegi Setiawan juga berencana melaporkan Aep.
Sosok Sudirman juga akan dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pemberian keterangan palsu pada penyidik Polda Jawa Barat.
Aep dan Sudirman merupakan orang yang memberikan keterangan kepada polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Saat itu, keduanya mengatakan kepada polisi jika Pegi berada di lokasi pembunuhan tersebut.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat."
"Makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Toni RM.
Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011.
Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.
Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.
Saat itu, Aep mengatakan, sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Yosua
Sumber : Tribunnews
#vinacirebon #pegisetiawan #poldajabar #polri #beritaterkini
Тэги:
#pegi_setiawan #vina_cirebon #polda_jabar #polri #berita_terkini #berita_viral