MENTERI MINIM AKHLAK, SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Peras Uang Pegawai Kementan

MENTERI MINIM AKHLAK, SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Peras Uang Pegawai Kementan

Tribun MedanTV

2 месяца назад

7,155 Просмотров

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayar gaji pembantu di Makassar sebesar Rp35 juta dari uang hasil urunan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/5/2024).

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

Тэги:

#Tribunnews #Tribunmedan #Mantan_Menteri_Pertanian #Menteri_Pertanian #Syahrul_Yasin_Limpo #Makassar #pegawai_Kementerian_Pertanian #Kementan #Sekretaris_Direktorat_Jenderal_PSP #Hermanto #SYL
Ссылки и html тэги не поддерживаются


Комментарии: