Sebanyak 102 unit Iphone 16 dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (29/11/2024).
Penindakan ini dilakukan setelah Bea Cukai menggagalkan pengiriman 102 unit iPhone 16 yang diketahui tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah yang diduga akan diperjualbelikan.